Pemprov Banten Dorong Sinergi Melalui Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Sumber Gambar :

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menegaskan, Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan bentuk sinergi antara Posyandu dengan pemerintah. Program ini hadir untuk mempercepat layanan ke masyarakat sekaligus upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten. Hal itu disampaikan Tinawati saat kunjungan lapangan dan pemberian penghargaan Posyandu 6 SPM di Kantor Desa Sumur Bandung, Jalan Raya Sampay–Cileles Km 4, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Senin (3/11/2025). Kunjungan tersebut juga bentuk sinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu 6 SPM. Fokus bidangnya meliputi sektor kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. “Ini merupakan upaya kami bersama, tidak hanya di provinsi namun juga di tingkat kabupaten dan kota dalam rangka percepatan pembangunan serta pemerataan akses. Kami bersinergi dalam rangka pemerataan layanan di kabupaten dan kota,” ujarnya.

Tim yang hadir ke Posyandu Koncang 1 Desa Sumur Bandung di Kecamatan Cikulur menurutnya bisa memantik semangat para pengurus. Ia berharap, Posyandu 6 SPM berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.


Share this Post