Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Sumber Gambar :Keterbukaan Informasi Publik sebagai Wujud Akuntabilitas Kinerja DPMD Provinsi Banten
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten menghadiri kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Serang, 27 Juli 2026
.jpeg)
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas DPMD Provinsi Banten mewakili Kepala Dinas memaparkan komitmen dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan DPMD Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, DPMD Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat peran PPID, serta memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang profesional, terbuka, dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya Badan Publik yang Informatif.