Sejarah
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten :
1. Drs. H. Sigit Suwitarto, MM (Januari 2017 - Juli 2018)
2. Dr. Dra Enong Suhaeti, M. Si (Juli 2018 - Maret 2020) *
3. Dr. Dra Enong Suhaeti, M. Si (Maret 2020 - November 2022)
4. Ir. Hj. Virgojanti, M.Si (November 2022 - Maret 2023) *
5. Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos., M.Si (Maret 2023 - Desember 2023) *
6. Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM (Januari 2024 - Juni 2024) *
7. Dr. Dra. Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si (Juli 2024 - Februari 2025) *
8. Rd. Berly Rizki Natakusumah, SH, M.Si (Februari 2025 - sekarang) *
*sebagai Pelaksana Tugas