Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Menuju Desa Mandiri

Sumber Gambar :

DPMD Banten - Di era globalisasi ini fenomena pembangunan dihadapkan pada permasalahan yang semakin bertambah kompleks, maka untuk mewujudkan konsep masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, bukanlah suatu hal yang mudah dalam pelaksanaannya.  agar pembangunan nasional dapat mewujudkan cita-cita seperti yang diinginkan oleh bangsa indonesia, maka diperlukan adanya keterlibatan seluruh komponen bangsa secara proporsional.

Pembangunan Desa sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan ujung tombak dari pembangunan nasional yang strategis, maksudnya yaitu pembangunan desa merupakan bagian terpenting yang menentukan keberhasilan dari pembangunan nasional nantinya. Suksesnya pembangunan desa akan berimbas pada keberhasilan pembangunan nasional secara keseluruhan. Hal ini sesuai dengan makna pembangunan desa bahwa: ”seluruh proses kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa/kelurahan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat”.

Untuk mendorong dan memotivasi masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan desa DPMD Provinsi Banten telah menggelar acara kegiatan pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa menuju desa mandiri. Acara pembukaan ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 19 maret 2019 yang bertempat di aula Ruang rapat DPMD provinsi Banten yang beralamat di kawasan kp3b yang diikuti oleh 104 orang peserta terdiri dari kepala desa, ketua BPD, ketua PKK, ketua Karang Taruna, ketua LPM dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari desa-desa yang memiliki kategori berkembang. Seperti:

Kabupaten Tangerang
  1. Desa paku alam dan Desa kali baru kec. Pakuhaji
  2. Desa Gunung Sari dan Desa Tegal Kuning lor kec. Mauk
Kabupaten Serang
  1. Desa Umbul Tanjung dan desa Cikolelet kec. Cinangka
  2. Desa Kelumpang dan desa Batu Kuwung kec. Padarincang
Kabupaten Pandeglang
  1. Desa Cipinang dan desa Cikayas kecamatan Angsana
  2. Desa Ciherang Jaya dan desa Kaduronyok kecamatan Cisata
Kabupaten Lebak
  1. Desa sarageni dan Desa Karyajaya kecamatan Cimarga
  2. Desa Lebakgedong dan desa Ciladaeun kecamatan Lebakgedong

 

PLT DPMD Provinsi Banten, Enong Suhaeti mengatakan bahwa desa harus mampu berperan sebagai motivator, komunikator serta mampu membina organisasi kemasyarakatan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan demikian perhatian utama harus diberikan pada upaya peningkatan partisipasi masyarakat.

Dalam acara ini hadir pula Konsultan Pendamping Wilayah (KPW-2) Provinsi Banten, Kepala bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD provinsi banten sebagai narasumber.


Share this Post