PERKUAT KOMITMEN PENURUNAN STUNTING, DPMD BANTEN IKUTI RAKOR MONEV KONVERGENSI DI DESA

Sumber Gambar :

DPMD BANTEN PERKUAT KOORDINASI DAN PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui penguatan koordinasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan konvergensi program di tingkat desa. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa Wilayah Provinsi Banten. Selasa, (03/11/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Wakil Gubernur Banten, Asisten Daerah (Asda) I Provinsi Banten, serta unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran dalam mendukung percepatan penurunan stunting di wilayah Provinsi Banten.

Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dalam memastikan program pencegahan dan penurunan stunting dilaksanakan secara terpadu, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan kondisi dan permasalahan di masing-masing desa.

Dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten berperan dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa agar mampu mendukung pelaksanaan program konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Peran tersebut dilaksanakan melalui pembinaan dan fasilitasi kepada pemerintah desa, penguatan kelembagaan masyarakat, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah desa mengintegrasikan upaya pencegahan dan penurunan stunting ke dalam proses perencanaan pembangunan desa. Hal ini mencakup identifikasi kebutuhan masyarakat, penetapan prioritas kegiatan, serta penganggaran program sesuai kewenangan desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penguatan peran kelembagaan kemasyarakatan desa, khususnya Posyandu, juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan konvergensi di tingkat desa. Posyandu merupakan salah satu wadah pelayanan dasar berbasis masyarakat yang dapat mendukung pemantauan kondisi ibu hamil, bayi, dan balita, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran keluarga terhadap pentingnya pemenuhan gizi, kesehatan, sanitasi, dan pola pengasuhan anak.

DPMD Provinsi Banten juga mendorong terbangunnya koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah desa dengan perangkat daerah terkait, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta unsur pendamping desa. Kolaborasi tersebut diperlukan agar berbagai intervensi yang dilakukan oleh masing-masing sektor dapat saling mendukung dan menjangkau kelompok sasaran secara tepat.

Melalui Rakor Monev ini, pelaksanaan konvergensi di tingkat desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi kegiatan, tetapi juga pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, dan pemantauan hasil program. Dengan demikian, pemerintah desa dapat menjalankan perannya secara lebih optimal dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

DPMD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan fasilitasi pemerintahan desa, sehingga pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan keluarga.

Melalui penguatan sinergi dan komitmen bersama, desa diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting serta mewujudkan masyarakat Banten yang sehat, produktif, dan berkualitas.


Share this Post