Informasi Berkala
Informasi tentang kedudukan atau domisili, alamat lengkap
Alamat:
- Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten | Jln. Syeh Nawawi Al-Bantani Palima Serang
Email:
- dpmd@bantenprov.go.id
Visi dan Misi Provinsi Banten:
Visi : ”Banten yang Maju, Mandiri, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa“
Misi : “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat dan Cerdas”
TUGAS POKOK dan FUNGSI DPMD (PERGUB NO 48 TAHUN 2022)
Tugas Pokok :
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.
Fungsi DPMD Provinsi Banten :
- Penataan Desa;
- Peningkatan Kerja Sama Desa;
- Administrasi Pemerintahan Desa Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Struktur Organisasi
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Lingkungan DPMD Provinsi Banten
Informasi jumlah dan prosentase yang wajib LHKASN di Lingkungan DPMD Provinsi Banten
1. Laporan Keuangan Tahun 2024 yang telah diaudit :
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
b. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
c. Daftar Aset
d. Neraca
2. Informasi keuangan Tahun 2025
a. DPA
b. RKA
c. Realisasi atau Penyerapan Penggunaan Keuangan Tahun 2025
1. Rencana Umum Pengadaan sebagaimana tercantum dalam SIRUP :
2. Paket Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam LPSE yang telah selesai serah terima :
a. Paket 1
b. Paket 2
c. Paket 3
d. Paket 4
e. Paket 5
3. Paket Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam LPSE yang masih berjalan dan belum serah terima :
a. Paket 1
b. Paket 2
c. Paket 3
d. Paket 4
e. Paket 5

