DPMD Provinsi Banten Hadir Dalam Kegiatan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Sumber Gambar :

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Kegiatan ini menjadi ruang bagi badan publik dan PPID Pelaksana untuk memaparkan capaian, inovasi, serta strategi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik, Kota Serang, Rabu (20/08/25).

Dalam kesempatan tersebut, setiap badan publik menyampaikan komitmen dan langkah konkret yang telah dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Presentasi ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPID Pelaksana dari perangkat daerah. Melalui presentasi ini, masing-masing badan publik diberi kesempatan untuk menyampaikan inovasi, strategi, serta capaian dalam pengelolaan layanan informasi publik yang telah dilakukan.

Dalam kegiatan presentasi ini Plt Kepala Dinas PMD Banten yang di wakilkan langsung oleh Kepala Bidang Bina Pemdes dan di dampingi oleh kasubag umpeg dpmd banten. Kegiatan ini bertujuan untuk: Menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik Mendorong transparansi dan akuntabilitas Badan Publik Menggali inovasi serta strategi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang BPD Provinsi Banten menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap badan publik. “Monev ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bersama agar layanan informasi publik semakin berkualitas, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Melalui presentasi Monev ini, diharapkan Badan Publik semakin konsisten dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. . Mari bersama wujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan terpercaya 


Share this Post