Banten Jadi Pilot Project, Empat Desa Diseleksi sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

Sumber Gambar :

Pemprov Banten-KPK RI Seleksi 4 Desa Percontohan Antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi perluasan Desa Antikorupsi pada empat ( 4 ) Kabupaten di Provinsi Banten. Hal ini merupakan Program yang didukung oleh KPK RI dan Kementerian Kemendes PDTT, dan tindak lanjut dari Visi Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi dicanangkan Gubernur Andra Soni dan Wagub Achmad Dimyati Natakusumah. “Kita ketahui bahwa korupsi menjadi salah satu momok bersama. Kita juga menindaklanjuti visi misi gubernur dan wakil gubernur agar Provinsi Banten maju adil merata dan tidak korupsi,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi usai Entry meeting kegiatan di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (18/9/2025). “Kegiatan ini menjadi salah satu indikator bahwa Pemprov Banten serius menjalankan visi misi tersebut,” tegas Deden. Dalam kesempatan itu, Deden mengucapkan terima kasih kepada KPK khususnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bahwa urusan korupsi diperhatikan sampai tingkat desa. “Banyak sekali program-program pemerintah yang dilaksanakan di desa. Baik itu pemerintah pusat, Provinsi dan kabupaten sendiri,” ucapnya. Menurutnya desa percontohan antikorupsi bisa menjadi pemicu bagi para aparatur agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Seperti diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, KPK melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana perluasan desa percontohan antikorupsi tingkat kabupaten.


Share this Post