Fasilitasi Penataan Desa Dalam Rangka Mewujudkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Sumber Gambar :

DPMD Banten – “Tujuan dari Fasilitasi penataan desa adalah menciptakan pemerintahan desa yang efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan publik, meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan daya saing desa”.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah dalam pembukaan kegiatan Fasilitasi Penataan Desa Dalam Rangka Mewujudkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Angkatan I dan II di Aula DPMD Provinsi Banten (22/4).

Dalam memfasilitasi penataan desa diperlukan data seperti Indeks Desa Membangun (IDM).

IDM memiliki peran penting dengan menyediakan informasi dan data yang komprehensif mengenai kemajuan desa, yang dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kebutuhan, prioritas pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan menggunakan IDM, Pemerintah dan Pemangku Kepentingan dapat mengidentifikasi area-area yang memerlukan perhatian lebih untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Hal ini mendukung dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya dan program pembangunan yang lebih efektif dan efisien.


Share this Post