Terus Berkurang, Tersisa 60 Desa Tertinggal di Banten

Sumber Gambar : www.radarbanten.co.id

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah desa tertinggal di Banten terus berkurang setiap tahunnya. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mencatat, jumlah desa tertinggal di Banten saat ini menyisakan 60 desa.

Ke-60 desa tertinggal itu tersebar di tiga daerah. Yakni, satu desa di Kabupaten Serang, 10 desa di Kabupaten Pandeglang, dan 49 desa di Kabupaten Lebak

Jumlah desa di Kabupaten Lebak ada 340 desa dan di Pandeglang ada 326 desa.

Plt Kepala DPMD Banten, Siti Ma’ani Nina, mengakui jika masih terdapat desa tertinggal di Provinsi Banten. Meski demikian, ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa di Banten pada tahun 2024 ini tidak lagi ada desa berstatus sangat tertinggal.

Status desa sendiri diketahui ditetapkan berdasarkan pemenuhan indikator dalam  Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.

“Sekarang kita coba pelan-pelan memenuhi indikator IDM itu, agar desa dengan skor tertinggal bisa masuk sebagai desa berkembang, maju, dan desa mandiri,” kata Nina, Jumat, 11 Oktober 2024.

Dikatakannya, untuk keluar dari status desa tertinggal, diperlukan sinergi dari semua pihak yang ada di desa. Desa tersebut harus dapat memaksimalkan setiap potensi di desa dan tentunya dengan penggunaan Dana Desa yang optimal dan tepat sasaran.

DPMD Banten pun terus memberikan pendampingan kepada para kepala desa tentang hal tersebut.

DPMD Banten juga turut memberikan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi yang berasal dari APBD Banten kepada 1.238 desa se-Banten.

“Dana Desa ini kucuran Pemerintah Pusat, Banprov ini juga memberikan stimulan kepada desa untuk menopang berbagai program kegiatan yang menyasar isu strategis di desa, salah satunya untuk ketahanan pangan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa,” ungkapnya.

Ia meyakini jika Dana Desa, banprov ataupun bantuan keuangan lainnya dioptimalkan sebaik mungkin, maka kesejahteraan masyarakat desa dapat terjamin. Tidak ada lagi masalah kelaparan dan kemiskinan.

“Makanya dalam pengelolaan keuangan ini perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi secara baik. Jika semua ini terpenuhi, kesejahteraan masyarakat bisa kita dapatkan,” pungkasnya.

 

Sumber berita : Klik disini


Share this Post