DPMD Bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal di Banten
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, saat ini tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Desa. Satgas ini dibentuk untuk menangani desa-desa tertinggal di Banten.
Berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa tahun 2025, masih terdapat sejumlah desa di Provinsi Banten yang berstatus tertinggal. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pembangunan desa telah mengalami berbagai kemajuan, namun sebagian desa masih menghadapi keterbatasan dalam layanan dasar, ketahanan sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, maupun tata kelola pemerintahan desa. Data desa tertinggal ini menjadi dasar penting bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam merumuskan strategi percepatan pembangunan desa agar kesenjangan antar wilayah dapat dikurangi dan kualitas hidup masyarakat desa semakin meningkat.
Diketahui, saat ini tersisa 24 desa di Banten yang masih berstatus tertinggal. Desa-desa itu berada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, jumlah desa tertinggal itu berkurang setiap tahunnya. Dimana, pada tahun 2024 lalu jumlah desa tertinggal sebanyak 58 desa.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari arahan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda dalam mengintervensi pembangunan di desa, ” katanya usai rapat percepatan pembangunan desa di kantornya, Rabu 27 Agustus 2025.
Dikatakannya, Satgas ini dibentuk untuk menyelaraskan setiap program pembangunan di setiap OPD dalam upaya mempercepat pembangunan desa.
Khususnya dalam memberikan intervensi pembangunan baik dari segi infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga penguatan ekonomi warga di desa tertinggal.
Tak hanya itu, satgas ini juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak TNI, Polri, hingga perusahaan yang memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan terlibat untuk mengatasi masalah tersebut.
“Satgas itu dibentuk dengan OPD yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa, termasuk dengan stakeholder lain yang memiliki CSR,” tuturnya.
Ia memaparkan, salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan jalan poros desa lewat program Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera, dan pemenuhan kebutuhan tenaga medis serta tenaga pendidikan di 24 desa tersebut.
“Jadi dalam artian program Bang Andra ini diarahkan untuk mendukung pembangunan di desa. Termasuk kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang kurang di 24 desa diarahkan ke desa tertinggal,” ungkapnya.
Dengan adanya intervensi dari seluruh OPD tersebut, pihaknya berharap sudah tidak ada desa tertinggal pada 2026 mendatang.
“DPMD menargetkan 2026 nanti status desa tertinggal meningkat menjadi desa berkembang. Jadi hasil evaluasi indeks desanya ini nanti akan keluar di 2027,” pungkasnya