Mari Optimalkan Penggunaan Dana Desa

DPMD Banten - Pelaksanaan program dana desa yang di alokasikan khusus dalam APBN saat ini berjalan cukup baik meskipun sempat mengalami tantangan dan masalah pada awal-awal mulai dikucurkannya pada 2015.
Manfaat dana desa selama 4 tahun telah mampu menunjukkan hasil terbaiknya. Hal ini dibuktikan dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, Seperti pembangunan jembatan, pembangunan jalan desa, pembangunan pasar desa, kegiatan bumdesa, pembangunan embung desa, sarana irigasi, dan sarana prasarana penunjang lainnya. Pencapaian ini tentu bisa menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia.
Keberhasilan ini tentunya berkat kerja keras dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa yang telah bekerja keras dan terus mengoptimalkan program dana desa maupun program-program kementerian lainnya .
Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan dan penggunaan Dana Desa ini, DPMD Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Terkait Penetapan Penggunaan Dana Desa, kegiatan ini diharapkan berguna bagi kepala desa dan para pendamping desa/pendamping lokal desa untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pengembangan bumdes, pemberdayaan masyarakat desa dan fasilitasi pembangunan yang berskala lokal desa yang dibiayai dari dana desa.
“Dalam 4 tahun terakhir penggunaan dana desa fokus ke infrastruktur. Saya berharap kedepan bisa digeser pada pemberdayaan ekonomi dan membuat inovasi baru di desa, misalnya pengembangan wisata desa. Oleh sebab itu, perhatikan di desa saudara ada potensi apa yang bisa dikembangkan. Kalau ada, pikirkan potensi itu. Ini yang perlu kita pacu agar pemberdayaan ekonomi itu betul-betul bisa meningkat”. Hal ini disampaikan Plt DPMD Provinsi Banten, Dr. Dra Enong Suhaeti, M. Si dalam sambutannya pada kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Terkait Penetapan Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di ruang rapat DPMD Provinsi Banten
Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan yang terdiri dari Kepala Desa, Pendamping Profesional Desa yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, Serang dan Tangerang. Dengan materi diantaranya koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penggunaan dana desa.
Comments (0)