DPMD Banten hadiri rakortekrenbang Tahun 2020

DPMD Banten hadiri rakortekrenbang Tahun 2020

DPMD Banten -  Setelah tahun lalu Padang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan, tahun ini Jawa Barat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakortekrenbang Tahun 2020 Regional II pada 10-13 Maret 2020.

Rakortekrenbang merupakan salah satu tahapan dalam siklusi perencanaan pembangunan tahunan sebagai langkah awal dalam melakukan sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Hasil sinkronisasi ini tertuang dalam RKPD dan RKP tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Sementara itu, berkaitan dengan arahan utama pembangunan Indonesia tahun 2020-2024, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin merumuskan lima arahan yang menjadi fokus kerja pemerintah selama lima tahun ke depan, yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Kepala DPMD Provinsi Banten, Dr. Dra Enong Suhaeti, M. Si didampingi sekretaris dinas dan kasubag PEP dalam paparannya di ruang Desk 27 menyampaikan beberapa capaian kinerja yang telah dicapai tahun 2019 dan juga menyampaikan rencana kegiatan pada tahun 2020 dan 2021 didepan perwakilan Bappenas, Kemendagri dan Kemendes PDTT. Setelah itu dilanjut sesi diskusi terkait usulan-usulan kegiatan maupun sinkronisasi kegiatan pemerintah daerah dan pusat.

Rakortekrenbang Regional II sendiri berlangsung selama lima hari, yang dihadiri oleh perwakilan KemenPPN/Bappenas, kementerian/lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 16 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.