Penandatanganan PKS antara DPM-Desa Jabar dan DPMD Banten

Penandatanganan PKS antara DPM-Desa Jabar dan DPMD Banten
Penandatanganan PKS antara DPM-Desa Jabar dan DPMD Banten

DPMD Banten -  Bertempat di aula rapat DPMD provinsi Banten (14/01/2020), telah dilaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DPMD Provinsi Jabar dan DPMD Provinsi Banten, penandatangan PKS ini ditandatangani oleh kepala dinas masing-masing provinsi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda provinsi Banten, Oki Oktaviana  dan seluruh kabid dan kasi dari kedua Dinas.

 

PKS ini merupakan pelaksanaan dari MOU yang telah ditandangani sebelumnya antara Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat,  ini sebagai bentuk dukungan terhadap Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perbatasan (Musrenbangtas) tahun 2019 lalu.

Seperti diketahui bersama bahwa diwilayah perbatasan Banten dan Jabar banyak sekali pelayanan publik yang belum bisa di akses secara maksimal oleh masyarakat daerah tersebut, sehingga pemerintah di kedua daerah tersebutlah yang harus bekerjasama guna meningkatkan aspek pemenuhan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan.

Kerjasama yang akan diselaraskan antara DPMD Provinsi Banten dan DPMD Provinsi Jawa Barat adalah program pengembangan BUMDESa bersama dan pengembangan data spasial desa perbatasan Jabar-Banten. adapun lokasi perbatasan di Provinsi Banten yang dikerjasamakan adalah :

 

  1. desa cikadu kecamatan cibeber kabupaten lebak berbatasan dengan kabupaten sukabumi;
  2. desa cibareno kecamatan cilograng kabupaten lebak berbatasan dengan kabupaten sukabumi;
  3. desa luhur jaya kecamatan cipanas kabupaten lebak berbatasan dengan kabupaten bogor;
  4. desa sukamanah kecamatan jambe kabupaten tangerang berbatasan dengan kabupaten bogor;