MoU Disepakati, Banten Siap Melaksanakan Program Inovasi Desa Tahun 2019

MoU Disepakati, Banten Siap Melaksanakan Program Inovasi Desa Tahun 2019

DPMD Banten - Pelaksanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2019 dilaksanakan dari tanggal 24 s.d 27 Juni 2019 di Kantor DPMD masing-masing Kabupaten,

Tujuan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah untuk memastikan pelaksanaan Program Inovasi Desa berjalan dengan baik dan mewujudkan penggunaan dana desa yang berkualitas.

Perjanjian kerjasama ini di tandatangani langsung oleh Dr. Dra Enong Suhaeti. M.Si selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten dengan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh masing-masing Kepala Dinas PMD Kabupaten.

Diawali dengan pemberian arahan dari Plt Kepala DPMD Provinsi Banten. Menurut beliau target provinsi Banten untuk PID Tahun 2019 adalah Meningkatkan kapasitas desa dalam perencanaan dan pembangunan desa, Mewajibkan desa mengalokasikan dana desa untuk mereplikasi kegiatan inovatif, dan yang terakhir meningkatkan kualitas penyelenggaraan forum-forum musyawarah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta kapasitas pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa. Setelah itu disambung dengan pemaparan materi terkait persiapan PID tahun 2019 yang dipaparkan oleh narasumber dari DPMD Provinsi Banten dan Konsultan Pendamping Wilayah Regional II.

Pada kesempatan ini pula Sekretaris DPMD Provinsi, H. Didin Aliyudin SKM, M.Kes selaku Pejabat Pembuat Komitmen P3MD-PID menegaskan agar pelaksanaan sesuai mekanisme program. Dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel.