Memasuki usia ke 21 Provinsi Banten, Wagub Banten paparkan peran Provinsi dalam membangun Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

Wakil Gubernur Banten memaparkan peran Provinsi dalam membangun desa dan pemberdayaan masyarakat. Memasuki usia 21 tahun Provinsi Banten, Pemprov Banten berkomitmen menjadikan prioritas dalam percepatan pembangunan desa dimana dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 salah satu aspek penting yang menjadi isu strategis adalah kesenjangan antar daerah wilayah di Provinsi Banten. "Kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada sambutannya yang dibacakan Enong Suhaeti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten pada acara "Webinar Menyoal Peran Pemprov di Desa yang diselenggarakan oleh TV Desa dan desapedia.id (5/10/20)
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Enong Suhaeti menegaskan kepada segenap kepala desa se provinsi Banten untuk dapat mengimplementasikan berbagai terobosan dalam percepatan pembangunan desa menuju desa yang maju dan mandiri.
Sambung enong, sejak tahun 2003 Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan bantuan keuangan desa yang cukup besar untuk diberikan kepada desa. Tahun 2020 pemprov Banten mengalokasikan bantuan keuangan sebesar 61,9 milyar kepada 1.238 desa.
Pada kesempatan yang sama, Enong Suhaeti menjelaskan bahwa bantuan keuangan desa yang diberikan oleh pemrov Banten tersebut bersifat komplementer, sedangkan sumber utama dan terbesarnya adalah dana desa yang bersumber dari APBN. Melalui bantuan keuangan desa, Pemerintah Desa se Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana pengelolaan potensi ekonomi desa dan kawasan perdesaan dapat menyerap sebanyak-banyaknya angkatan kerja, mampu memperbaiki pemerataan dan mengurangi kesenjangan.
Perhatian khusus terhadap usaha mikro di desa haruslah dikedepankan yang memang nyata perlu dukungan dalam hal penguatan teknologi yang ramah lingkungan, pemasaran, permodalan dan akses pasar sambung enong.
Takhanya soal dana desa , Enong juga menjelaskan soal prioritas untuk pemberdayaan masyarakat antara lain berupa pelatihan dan usaha ekonomi, pertanian, perikanan, dan pergadangan, pelatihan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin dan kelompok perempuan.
Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menunjukkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) di 4 kabupaten di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2020 meningkat dengan nilai IDM mencapai 0,6361 dengan status IDM berkembang. Untuk capaian IDM Kabupaten Tangerang sebesar 0,6804 dengan status IDM berkembang. Capaian IDM Kabupaten Serang sebesar 0,6560 dengan status IDM Berkembang, sedangkan capaian IDM Kabupaten Pandeglang sebesar 0,6202 dengan status IDM berkembang serta capaian IDM Kabupaten Lebak sebesar 0,6004 dengan status IDM berkembang.
Comments (0)