LOMBA KARYA INOVASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA Tahun 2019

LOMBA KARYA INOVASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA Tahun 2019
LOMBA KARYA INOVASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA Tahun 2019

DPMD Banten - Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pasal 18 dan 20 mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan inovasi dan memberikan stimulasi dan fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan merumuskan arah, prioritas serta kebijakan strategi pembangunan IPTEK. Sesuai Peraturan Perundang-Undangan dan pasal 24 ayat (2) dinyatakan bahwa setiap warga Negara yang melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek mempunyai hak memperoleh penghargaan yang layak dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat sesuai dengan kinerja yang dihasilkan.

Melihat fenomena saat ini bahwa kemajuan dan kesejahteraan suatu daerah/kota tidak saja dipengaruhi oleh kekayaan SDA, namun juga ditentukan oleh kapasitas inovasi Daerah, untuk itu diperlukan upaya untuk memacu pencapaian hasil inovasi dengan dibarengi inovasi masyarakat dapat terus dikembangkan agar menjadi budaya kreasi dan inovasi sehingga tercipta daya saing masyarakat yang ditandai munculnya keunikan lokal sebagai produk unggulan iptek.

Kreatifitas dan kemampuan inovasi dari masyarakaat terbukti telah mampu menciptakan produk iptek lokal yang dapat dijadikan sebagai unggulan daerah yang kedepannya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian secara berkelanjutan.

Pengertian Teknologi adalah suatu penemuan melalui proses metode ilmiah, untuk mencapai suatu tujuan yang maksimal. Atau dapat diartikan sebagai sarana bagi manusia untuk menyediakan berbagai kebutuhan atau dapat mempermudah aktifitas.

Dan Inovasi adalah suatu perubahan yang baru yang menuju ke arah perbaikian yang lain atau berbeda dari yang sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan saja).

Untuk Itu Pemerintah Provinsi Banten melalui DPMD Tahun anggaran 2019 menyelenggarakan lomba Karya Inovasi yang dimana pesertanya berasal dari Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten. Dan melalui lomba karya inovasi ini diharapkan dapat memacu kreatifitas dan kemampuan inovasi masyarakat agar mampu menghasilkan produk yang potensial dan berguna bagi kesejahteraan masyarakat.