DPMD Provinsi Banten gelar Forum OPD Tahun 2021

DPMD Banten - Forum OPD merupakan salah satu instrumen penting dalam alur mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang memberikan kewenangan kepada opd dalam menentukan bentuk dan jenis penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan kebutuhan sektor, partisipasi masyarakat dan aspirasi pemangku kepentingan lain.
Forum ini dirancang untuk melakukan interaksi antarpelaku (stakeholders) dalam rangka mengkaji dan menyepakati substansi prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi dokumen rencana opd (renstra dan renja OPD) yang selaras dengan kesepakatan hasil Musyawarah Pembangunan Daerah (musrenbang) dan dokumen perencanaan lainnya.
DPMD Provinsi Banten telah menggelar acara Forum OPD sehubungan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Acara pembukaan Forum OPD ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 24 februari 2020 yang bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Inspektorat Provinsi Banten yang beralamat di Kawasan KP3B yang diikuti oleh seluruh mitra kerja DPMD.
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Enong Suhaeti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum ini sangat strategis dalam mendorong kebijakan daerah yang lebih prorakyat dengan memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat khususnya kelompok marjinal untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, Forum OPD tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian integral dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan daerah. Forum OPD menjadi media penting bagi OPD untuk mensosialisasikan dan mengartikulasikan secara langsung peran pemangku kepentingan dalam mendiskusikan berbagai persoalan, keselarasan, harmonisasi dan optimalisasi penyelenggaraan fungsi dan tugas OPD. Forum opd sebagai wahana interaksi pelaku (multi stakeholders) dalam membangun komitmen dan legitimasi terhadap keputusan perencanaan yang telah disusun.
Dalam rangka mendukung visi kepala daerah, sasaran renstra DPMD Provinsi Banten yaitu peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa, lembaga ekonomi desa dan pemerintahan desa/kelurahan, dengan arah kebijakan yaitu mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatan jumlah desa berkembang melalui peningkatan sumber daya manusia, mitra strategis, teknologi tepat guna, pemberdayaan masyarakat dan desa dan penataan pemerintahan desa, serta meningkatkan partisipatif aktif masyarakat dalam pembangunan berbasis komunitas. Untuk tahun 2021, indikator kinerja sasarannya adalah di 16 desa tertinggal dan 16 desa berkembang.
Dalam acara ini hadir pula Wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa dan dari Ditjen PPMD Kemendes, Mustakim sebagai narasumber.
Comments (0)