DPMD Peduli Korban Tsunami Banten

DPMD Banten – Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa Gubernur Banten, Wahidin Halim telah menetapkan tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di wilayah Provinsi Banten mulai dari tanggal 27 Desember 2018 sampai dengan tanggal 9 Januari 2019.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 366/Kep.350-Huk/2018 tentang Penetapan Status tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Wilayah Provinsi Banten.
Bapak Gubernur beberapa saat setelah tsunami langsung menginstruksikan agar penanganan ini terus dilakukan oleh seluruh OPD dibawahnya hingga pasca bencana, selanjutnya OPD yang berada dilingkungan Pemprov Banten pun telah mempersiapkan berbagai posko bantuan yang tersebar di seluruh area yang terkena bencana.
Sejak ditetapkannya status tanggap darurat bencana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten secara bertahap ikut menyalurkan bantuan yang sudah diberikan oleh semua pihak kepada para korban yang berada dibeberapa posko pengungsian di kecamatan-kecamatan terdampak tsunami tersebut.
Beberapa kecamatan yang menjadi tempat evakuasi para korban dibawah tanggungjawab DPMD adalah Angsana, Jiput, dan Sukaresmi.
Pada hari terakhir tanggap darurat penanganan bencana tsunami selat sunda (Rabu/9/01/19) DPMD kembali menyerahkan bantuan berupa sembako sebanyak 1500 paket kepada para korban di Kabupaten Pandeglang tepatnya di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi.
Plt DPMD, Enong Suhaeti pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama memberikan bantuannya untuk meringankan beban para korban, dan juga mengajak kepada para korban agar tetap kuat dalam menghadapi bencana ini.
Hadir pula pada kesempatan ini Aparatur desa Sidamukti dan Kapolsek Sukaresmi.
Comments (0)