163 Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Pandeglang menandatangai Pakta Integritas

DPMD Banten - Sekitar 163 Tenaga Pendamping Profesional Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang diundang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten untuk melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pendamping Desa.
Pelaksanaan acara di Gedung BPSDM Provinsi Banten, Karangtanjung Pandeglang, Selasa (29/01/2019).
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Wakil Gubernur dan Kepala Desa se- Kabupaten Pandeglang.
Wakil Gubernur berpesan agar para pendamping desa ini dapat memfasilitasi pembangunan yang ada di desa-desa, dan bisa bekerja sama dengan perangkat desa memajukan desa yang ada di kabupaten Pandeglang khususnya.
Tujuan dilaksanakannya penandatanganan ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta menghasilkan tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertangungjawab dan bermartabat.
Kemudian isi pakta integritas pada pokoknya memuat komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN, melaksanakan tugas dengan batasan-batasan kewenangannya serta bersikap jujur, transparan dan objektif.
Comments (0)