161 Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Serang menandatangai Pakta Integritas

161 Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Serang menandatangai Pakta Integritas

DPMD Banten - Disela kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, Sekitar 161 Tenaga Pendamping Profesional Desa yang ada di Kabupaten Serang diundang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten untuk melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pendamping Desa.

Pelaksanaan acara di Aula TB Suwandi Setda kabupaten Serang, di Jalan Veteran, Kota Serang, Senin (28/01/2019).

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Kepala Desa se- Kabupaten Serang.

Tujuan dilaksanakannya penandatanganan ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta menghasilkan tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertangungjawab dan bermartabat.

Kemudian isi pakta integritas pada pokoknya memuat komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN, melaksanakan tugas dengan batasan-batasan kewenangannya serta bersikap jujur, transparan dan objektif.